- Mendapat layanan yang akurat dan pasti.
- Memperoleh informasi (kondisi, harga rumah, dan lain-lain) yang obyektif.
- Mempercepat proses transaksi (jual-beli atau sewa).
- Menghilangkan potensi waktu dan tenaga dalam proses penjualan.
- Mengurangi beban biaya yang tidak perlu.
Namun, pemilik/penjual properti harus menyisihkan uang sebesar 2,5% - 3,5% dari nilai jual, untuk komisi (marketing fee) bagi broker jika transaksi telah terlaksana. Batasan waktu yang jelas dalam proses pemasaran juga harus dibicarakan secara tuntas, agar tidak terkatung-katung dalam penjualan/pembelian rumah.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, cari atau pilihlah broker/agen properti profesional dengan ciri-ciri sebagai berikut:
- Mempunyai kantor atau tempat kerja yang representatif.
- Aturan dan persyaratan (terms of conditions) yang ditawarkan jelas dan tertulis, termasuk besaran komisinya.
- Tenaga pemasar (associate marketing) yang dimiliki sudah terkenal andal.
- Jejaring (networking) usahanya memadai.
(Sumber: id.berita.yahoo.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar