Ada 7 keuntungan yang menjadi daya tarik untuk berinvestasi di bidang properti.
1. Calon investor tidak harus memiliki uang tunai sebanyak harga beli
properti yang akan dibeli. Investor bisa mendapatkan properti dengan
sebagian uang sendiri dan sisanya memakai uang orang lain, dalam hal ini
uang bank.
2. Investor bisa membeli properti dengan nilai yang jauh lebih tinggi daripada yang dibayarnya.
3. Investor bisa meningkatkan nilai propertinya secara besar-besaran
tanpa mengeluarkan banyak uang. Bandingkan investasi emas atau saham.
Ketika membeli emas, investor tidak bisa menaikkan harga emas. Kalau mau
menjual, harganya sesuai dengan harga pasar yang fluktuatif naik turun.
Meski emas diberi hiasan atau bentuk yang indah, cukup sulit untuk
mendapatkan pembeli yang senang dengan emas Anda. Demikian juga
investasi di saham. Anda tidak bisa mengontrol harga saham yang Anda
beli.
4. Investor bisa mendapatkan kredit lagi dari properti yang sudah dimiliki, kemudian membelikan properti yang lain.
5. Investor tidak perlu memantau properti yang sudah dimiliki setiap
saat. Begitu beli sebuah rumah misalnya, Anda tidak perlu lagi setiap
hari mendatangi rumah itu. Tidak perlu kuatir rumah hilang. Kondisinya
akan berbeda jika memiliki emas senilai Rp200 juta. Anda akan memikirkan
tempat yang aman.
6. Investor tidak harus memantau harga properti setiap hari atau
bulan. Setelah properti dibeli, Anda bisa menyewakannya. Setelah itu,
tidak perlu memikirkan apakah harganya akan naik atau turun. Dengan
demikian, beban pikiran Anda relatif ringan dibanding dengan investasi
atau bisnis yang lain.
7. Harga properti cenderung naik. Kenaikannya yang pasti adalah
secara perlahan dan konsisten, tapi tidak menutup kemungkinan
kenaikannya melejit karena adanya perubahan positif disekitar properti
Anda.
(Sumber: tabloidrumah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar